JAKARTA || Bedanews.com — Pemerintah perkuat sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Komitmen tersebut ditegaskan pada Rapat Koordinasi dalam Percepatan Data Kesiapan (Bangunan, Rekrutmen Peserta Didik, Tenaga Guru/Pengajar) untuk menjadi Sekolah Rakyat beberapa waktu lalu di Fave Hotel PGC Cililitan, Jakarta yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Direktur Infrastruktur Dukungan Pendidikan Kementerian PU, Direktur SUPD III Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama serta pemerintah daerah.











