JAKARTA || Bedanews.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menggeledah salah satu ruangan di kantor Suku Dinas Perindustrian Pemerintah Kota Jakarta Timur. Penggeladahan itu di dua titik, yaitu satu unit di Suku Dinas Perindustrian Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dan Wilayah Kelapa Gading Jakarta Utara, Senin (10/11/2025).
“Benar,” kata Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Jakarta Timur, Dedy Priyo Handoyo, S.H, M.M.
Ia mengatakan, penggeladahan dilakukan terkait kasus dugaan Korupsi dalam penyediaan fasilitas sarana produksi program penumbuhan Wirausaha Industri Baru di wilayah Jakarta Timur, ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur, Dedy Priyo Handoyo, SH, M.M menambahkan, kegiatan ini dari upaya berkelanjutan Kejaksaan dalam memperkuat integritas pengolahan keuangan negara serta memastikan setiap program Pemerintah berjalan sesuai Prinsip akuntabilitas.












