Bandung. BEDAnews.com – Setelah penyampaian nota rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat hari ini (Rabu, 5 November 2025). Selanjutnya Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 akan dibahas di tingkat komisi-komisi, rapat fraksi-fraksi.
“Selanjutnya akan disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, insyallah dilaksanakan pada 13 November 2025,” jelas Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara usai memimpin rapat paripurna DPRD Jawa Barat.
Nota pengantar gubernur perihal Ranperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 tersebut lanjut MQ Iswara mengatakan, berisikan arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas program, serta proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang akan menjadi acuan dalam pembahasan bersama DPRD Jawa Barat.
“Melalui penyampaian nota ini, DPRD akan menindaklanjutinya dengan pembahasan di tingkat komisi-komisi dan badan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan di Jawa Barat,” kata dia.
Menurutnya, pentingnya sinergi antara DPRD Jawa Barat dan pemimpin daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta memastikan setiap program yang direncanakan dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Barat.
“DPRD Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengawal proses pembahasan APBD secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat” tutup dia.
Dalam penyampaian Nota Pengantar Gubernur perihal Ranperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan mengatakan, substansi rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 memuat target pendapatan, rencana belanja, dan proyeksi pembiayaan.
Target pendapatan daerah pada rancangan APBD di Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp28,78 triliun. Belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp28,49 triliun. Rencana penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp380,82 miliar, dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp666,81 miliar.
“Untuk pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp28,78 triliun, dengan rincian PAD ditargetkan sebesar Rp18,85 triliun, pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp9,90 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp23,86 miliar,” tutur Erwan Setiawan.
Sementara rencana belanja daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp28,49 triliun dengan rincian; belanja operasi dialokasikan sebesar Rp18,99 triliun, belanja modal dialokasikan sebesar Rp2,90 triliun, belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp251,51 miliar, dan belanja transfer dialokasikan sebesar Rp6,34 triliun.
“Terdapat selisih antara target pendapatan daerah dengan alokasi belanja daerah berupa surplus sebesar Rp285,99 miliar,” ucap dia dalam rapat paripurna.
Penerimaan pembiayaan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp380,82 miliar yang seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Untuk pengeluaran pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp666,81 miliar terdiri dari penyertaan modal daerah sebesar Rp100 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp566,81 miliar. @herz












