Damai Hari Lubis (Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik))
JAKARTA || Bedanews.com – Law behavior atau kepatuhan hukum (perilaku taat hukum) bakal mandeg, jika reformasi ditubuh Polri tidak jadi dilakukan oleh Presiden langsung dengan para personal yang sesuai kriteria presiden sehingga dapat menyentuh substansial yang dibutuhkan dan ideal dimata presiden sesuai regulasi.
Maka dampak batalnya reformasi dimaksudkan, Presiden Prabowo yang ruling (berkuasa) namun tidak powerfull, sehingga bakal berat menangani kasus disektor penegakan hukum, khususnya yang saat ini booming pemberitaannya, terkait dugaan KKN pada projek Whoos (Program Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung).
Seolah penyebab batalnya tim reformasi bentukan Presiden ditubuh Polri, dimata publik ada pihak yang sengaja mengobstruksi, sehingga reformasi ditubuh Polri oleh Prabowo serasa mirip “disandera” namun entah oleh siapa.












