Bintan,- Lanal Bintan berhasil menggagalkan penyelundupan bahan baku narkotika yang diduga jenis ekstasi dalam bentuk kristal dan dalam bentuk serbuk sebanyak 8 (delapan) kantong plastik dengan jumlah total keseluruhan 9.390 gram di Perairan Selat Riau, Selasa (07/10/2025).
Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., pada saat Prees Conference di Mako Lanal Bintan mengatakan bahwa penggagalan penyelundupan narkotika berawal dari Kapal Patroli Keamanan Laut Tim F1QR Lanal Bintan yang mendengar deru suara mesin motor tempel berkecepatan tinggi. Selanjutnya Lanal Bintan langsung melaksanakan penyekatan di Perairan Selat Riau.
Sekira pukul 01.00 WIB, Lanal Bintan mendeteksi atau melihat speed boat yang mencurigakan melintas di Perairan Selat Riau. Selanjutnya Lanal Bintan melaksanakan pengejaran terhadap speed boat yang melintas, begitu Lanal Bintan mendekati, speed boat berupaya untuk melarikan diri dan berusaha membuang barang bukti ke laut.