Jakarta || Hari Kamis pada tanggal 25 September 2025, Gus Leman Direktur LBH “ Jati Raga “ selaku Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan melalui press releasenya meminta dengan hormat kepada Gibran untuk membantu Ong Sing Tjwan agar bisa segera menempati kembali rumahnya yang saat ini telah rata dengan tanah.
Gus Leman menyampaikan, ” kita itu sering mengirim surat ke Mas Wapres Gibran, tetapi belum pernah satu kalipun direspon sama Gibran , hebat tokh Gibran??,Ini kita kirim surat lagi ke Gibran , jika tidak direspon lagi maka kita akan gugat Gibran di PN Jakpus,” tegas Gus Leman.(25/9).
Gus Leman meminta kepada Gibran agar jangan cuma melakukan pencitraan semata saja” ,buktikan dong kinerjamu kepada rakyat Indonesia ,supaya tidak ada pandangan negatif di masyarakat jika Gibran itu hanyalah seorang anak kecil yang nggak bisa apa-apa atau Wapres karbitan”, tandas Gus Leman.