SEMARANG || Bedanews.com – Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), tidak bisa hanya mengandalkan peran pemerintah semata. Konsep pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, komunitas, media dan dunia usaha menjadi kunci dalam membangun gerakan masif melawan narkoba.
Dalam konteks ini, sektor swasta memiliki peran strategis, baik dalam mendukung edukasi publik, membangun budaya kerja yang bersih narkoba, maupun membantu pemulihan korban penyalahgunaan narkotika.
Sebagai bentuk implementasi sinergitas pentahelix, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Area Semarang Kota.
Kerja sama ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat gerakan P4GN di masyarakat. Acara berlangsung di Resto dan Café Joglo Pak Mancung, Jalan Banteng Raya No. 32, Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Rabu (24/9).