Tual,- Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal Tual) memusnahkan minuman keras ilegal jenis sopi sebanyak 13.810 liter yang dihadiri oleh Komandan Lanal Tual Kolonel Laut (P) Hananto Dwi P., S.T., M.Tr.Hanla., M.M., Bupati Maluku Tenggara, Wakil Walikota Tual, Ketua DRPD Kota Tual, Dandim 1503/Tual, Danyon 735 NWS, Kapolres Tual, Kapolres Maluku Tenggara, Dansat Brimob, Selasa (09/09/2025).
Menurut Komandan Lanal Tual Kolonel Laut (P) Hananto Dwi P., S.T., M.Tr.Hanla., M,M., barang tesebut merupakan hasil operasi laut yang dilaksanakan oleh Lanal Tual. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, Miras jenis Sopi sejumlah 13.810 liter (13 Ton 810 liter) dikemas dalam 400 jerigen dengan rincian, Jerigen berukuran 20 liter sebanyak 6 buah dengan jumlah 120 liter,
Jerigen berukuran 30 liter sebanyak 20 buah dengan jumlah 600 liter, Jerigen berukuran 35 liter sebanyak 374 buah dengan jumlah 13.090 liter. Selain itu, juga diamankan Kapal Nelayan KM. El Shaday dan KM. Bersyukur, serta 2 (dua) Nahkoda Kapal dan 21 Penumpang sekaligus pemilik barang.