BANDUNG, BEDAnews — DPRD Kota Bandung melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PJP APBD) Tahun Anggaran 2024, Kamis, 24 Juli 2025. Rapat ini digelar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Inspektorat sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penguatan tata kelola keuangan daerah.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung dan dihadiri oleh jajaran anggota Banggar, yakni Eko Kurnianto W., S.T., M.PMat., Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P., Ir. H. Kurnia Solihat, serta Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati P., S.H., M.H.