• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Apa Dalilnya Orang yang Membantu Menguak Temuan Kejahatan, Berakibat Dipenjara?

Apa Dalilnya Orang yang Membantu Menguak Temuan Kejahatan, Berakibat Dipenjara?

kris by kris
26 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Dumai Hari Lubis (Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum & Politik)

JAKARTA || Bedanews.com – Penyidik dari Kepolisian RI (Polri) dibantu karena beberapa pasal disalah satu UU Polri, masyarakat diminta untuk membantu tugas dan fungsi Polri begitu pula KUHAP. Perintah ini disebut “Peran Serta Masyarakat.”

Maka andai pengungkapan kejahatan ini benar akhirnya, apa tanggung jawab hukum Penyidik terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan Polri akibat andai 12 aktivis dipenjarakan? Sayangnya tidak ada kejelasan hukum yang mengaturnya terhadap faktor sengaja atau lalai sehingga orang dipenjarakan.

Sebenarnya tanpa dibantu pun terhadap kecurigaan publik terkait temuan dugaan Ijazah Palsu S 1 dari Fakultas Kehutanan UGM yang digunakan Jokowi, Penyidik diyakini mampu bahkan sudah tahu keadaan yang sebenarnya dari ucapan ucapan Jokowi perihal pernyataannya Ijazah S 1 nya Asli.

BeritaTerkait

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

26 September 2025

Ajukan Praperadilan, Eks Sekda Balangan Sutikno Tunjuk , Kamarudin Simanjuntak Jadi kuasa Hukum

26 September 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Pos Properti dan Utomo Chargeplus Bangun Ribuan SPKL, Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Next Post

Dampak Mengerikan Andai Presiden Tidak profesional?

Related Posts

Ragam

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

26 September 2025
Ragam

Ajukan Praperadilan, Eks Sekda Balangan Sutikno Tunjuk , Kamarudin Simanjuntak Jadi kuasa Hukum

26 September 2025
Ragam

DPP FABEM Mendesak Pemerintah, Evaluasi dan Investigasi Program Makan Bergizi Gratis

26 September 2025
Ragam

BPN Banten: Semangat Menanjak, Wujudkan Kepedulian Sosial Melalui Aksi Donor Darah

26 September 2025
Ragam

Pidato Prabowo di PBB “Ngeri!”, Semoga Masalah Keracunan MBG Segera Ditemukan Solusinya

26 September 2025
Ragam

Peserta Didik SPPK Sespim Lemdiklat Polri Laksanakan Management Course Level III di Tiga Polda

26 September 2025
Next Post

Dampak Mengerikan Andai Presiden Tidak profesional?

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021