BANYUMAS || Bedanews.com – Kasus penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah masih menjadi ancaman serius. Berdasarkan data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sebanyak 1,30 persen penduduk Jawa Tengah—atau sekitar 195 ribu tercatat sebagai penyalahguna narkotika. Hal ini menempatkan provinsi ini di posisi ke-7 dari 38 provinsi se-Indonesia.
Menanggapi kondisi tersebut, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah terus memperkuat upaya kolaboratif dengan berbagai pihak, salah satunya dengan RRI Purwokerto dan kalangan akademisi, untuk mendorong kampanye edukatif dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H, M.Hum, menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif berbasis Pentahelix dalam penanganan masalah narkoba.