JAKARTA || Bedanews.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait menyatakan, Kementerian PKP akan mulai melaksanakan pembangunan rumah susun (Rusun) untuk hakim di lingkungan Mahakamah Agung.
Hal tersebut diungkapkan
Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Irjen Kementerian PKP, Heri Jerman dan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati dan Staf Khusus Menteri PKP, Novelin Silalahi saat melakukan audiensi dengan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto dan Wakil Ketua MA Suharto, Sekretaris MA Sugiyanto, Jum’at (18/7).
Kementerian PKP juga telah membentuk tim teknis serta mengalokasikan anggaran APBN sebesar Rp 20,09 M untuk pembangunan Rusun yang dilaksanakan secara Multi Years Contract (MYC).
“Saat ini masih ada hakim – hakim dan pegawai di pengadilan di Indonesia yang hingga saat ini belum memiliki rumah,” ungkapnya.