• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 20, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polisi Canangkan Lima Ruas Jalan Arteri di Kota Tangerang Jadi Kawasan Bebas Macet

Polisi Canangkan Lima Ruas Jalan Arteri di Kota Tangerang Jadi Kawasan Bebas Macet

angel angel by angel angel
16 Juli 2025
in TNI-POLRI
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

TANGERANG || Bedanews.com – Selaraskan pelaksanaan operasi patuh jaya 2025, sebanyak lima ruas jalur arteri di Kota Tangerang dicanangkan menjadi Kawasan Bebas Macet atau KBM oleh Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.

Lima jalur yang masuk dalam program KBM ino ialah Jalan Raya Daan Mogot, Jalan Lio Baru, Jalan KH Hasyim Ashari, Jalan Maulana Hasanudin, serta Jalan Raya Bayur.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan mengatakan, sejumlah ruas jalan tersebut dinilai kerap menimbulkan kemacetan lantaran tingginya volume kendaraan yang melintas. Aduan masyarakat melalui call center 110 maupun command center Polres Metro Tangerang Kota 082211110110 cukup tinggi dan mendapat respon cepat dari petugas.

BeritaTerkait

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Berikan Pengarahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

19 April 2026

Evakuasi dan Pelayanan Kesehatan Warga Korban Pembakaran Honai Oleh KKB

19 April 2026

“Berdasarkan hasil kajian kami terdapat lima ruas jalan utama di Kota Tangerang yang kerap terjadi kemacetan karena mobilitas kendaraan yang tinggi,” ujar Nopta kepada wartawan, Rabu (16 Juli 2025).

Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Kasi KDL Asri, Sosok Pegawai Senior DLH penuh Tanggungjawab

Next Post

Perkara Penggelapan Jabatan dari Kejari Jayapura, Disetujui Dihentikan Berdasarkan Restorative Justice

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Berikan Pengarahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

19 April 2026
TNI-POLRI

Evakuasi dan Pelayanan Kesehatan Warga Korban Pembakaran Honai Oleh KKB

19 April 2026
TNI-POLRI

HUT Ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana & Peduli Lingkungan, Aksi Tanam Pohon di Trenggalek

19 April 2026
TNI-POLRI

Serda Imam Dampingi Penyaluran Pupuk, Pastikan Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Petani

19 April 2026
TNI-POLRI

Dandim Ponorogo Pimpin Acara Laporan Korps Serah Terima Jabatan Pama 

19 April 2026
TNI-POLRI

KORPS MARINIR TERIMA PENGHARGAAN NASIONAL APRESIASI KONEKTIVITAS DIGITAL DARI MENKOMDIGI

18 April 2026
Next Post

Perkara Penggelapan Jabatan dari Kejari Jayapura, Disetujui Dihentikan Berdasarkan Restorative Justice

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021