DEMAK || Bedanews.com – Polres Demak terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) dan “Es Moni” di wilayah Kabupaten Demak. Kali ini, razia intensif dilakukan pada Minggu malam (25/5/2025) di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Kedungwaru Lor, Kecamatan Karanganyar dan di Kampung Sawunggaling, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak.
Dalam operasi tersebut, petugas Kepolisian Polres Demak berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek serta bahan-bahan yang diduga digunakan untuk pembuatan “Es Moni”.
Kasat Samapta Polres Demak, AKP Wasito, menegaskan bahwa, razia miras akan terus dilakukan secara berkesinambungan di seluruh wilayah Kabupaten Demak. Ia menyoroti dampak negatif miras bagi peminumnya dan menegaskan bahwa, banyak kejahatan berawal dari konsumsi minuman keras.