CIAMIS, BEDAnews – Sebanyak 265 koperasi desa dan kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di Kabupaten Ciamis tengah memasuki tahapan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Proses ini merupakan bagian dari percepatan pembentukan koperasi yang ditargetkan selesai sebelum peringatan Hari Koperasi 2025.
Seiring berjalannya tahapan Musdesus, proses pengaktaan badan hukum koperasi mulai dilakukan. Pengurusan akta notaris ini ditangani oleh lima notaris yang telah ditunjuk oleh Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) wilayah Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.
Ketua Pengda INI wilayah setempat, Julistiawati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan proses berjalan lancar. Ia memastikan bahwa seluruh tahapan pengaktaan sudah memiliki template dan mekanisme yang jelas.