Nunukan, bedanews.com – Kolaborasi Tim Bakamla RI dan Satgas TNI kembali membuahkan hasil signifikan dalam menjaga keamanan laut dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebanyak 25 Calon Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural (CPMI-NP) berhasil diamankan dari upaya pengiriman ilegal menuju Tawau, Malaysia, melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (15/5/2025).
Penggagalan dilakukan pada Kamis dini hari, 15 Mei 2025 pukul 04.30 WITA, saat Tim Gabungan Bakamla RI dan Satgas TNI melakukan pemeriksaan terhadap KM Bukit Siguntang yang datang dari Tarakan. Dari hasil pemeriksaan, teridentifikasi 17 CPMI-NP (12 laki-laki, 5 perempuan). Selain itu, terdapat delapan orang lainnya (2 laki-laki, 6 perempuan) yang sempat melarikan diri saat hendak dibawa ke BP3MI, namun identitas mereka berhasil dipegang Tim Gabungan melalui dokumen KTP.