BANDUNG, BEDAnews — Anggota DPRD Kota Bandung, H. Soni Daniswara S.E., melakukan survei penerima bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu), di Kawasan Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Kamis 24 April 2025. Survei rutilahu tersebut dilakukan bersama Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI, Imran, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung Eric M. Attauriq, serta perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi.
“Ini terkait survei penerima bantuan rutilahu dalam rangka kick-off dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI, Yayasan Buddha Tzu Chi, dan Pemkot Bandung,” ujar Soni, seusai survei lokasi penerima bantuan.
Melalui program bantuan rutilahu tersebut, kata Soni, dapat menjadi perluasan pekerjaan untuk masyarakat Kota Bandung sehingga berdampak bagi ekonomi dan bermanfaat bagi warga sekitar.