Kepulauan Riau, bedanews.com — Bakamla RI melalui unsur KN. Tanjung Datu-301 berhasil mengamankan sebuah kapal kayu yang diduga melakukan penyelundupan pasir timah tanpa dokumen resmi di perairan Selat Karimata Bagian Utara, Kepulauan Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Berita ini resmi dikeluarkan oleh Humas Bakamla RI di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
Kapal kayu yang diketahui bernama KM Doa Restu Ibu Jaya diamankan pada Jumat (25/4) sekitar pukul 10.00 WIB di posisi koordinat 00°17.091’ S / 105°37.412’ E, atau sekitar 3 mil laut dari posisi patroli KN. Tanjung Datu-301. Saat itu, kapal terlihat mengapung dalam kondisi mencurigakan. Komandan KN. Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., segera memerintahkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.