BANDUNG, BEDAnews — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mengelola dana umat secara profesional dan akuntabel. Melalui audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Independen, Moch. Zainuddin, Sukmadi & Rekan, BAZNAS Jabar berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024.
Prestasi ini menandai opini WTP ke-10 secara berturut-turut sejak laporan keuangan tahun 2015, menjadi bukti nyata bahwa BAZNAS Jabar senantiasa menjaga integritas dan transparansi dalam setiap aktivitas keuangannya.
Dalam laporan audit independen yang ditujukan kepada Pengurus dan Pengawas BAZNAS Provinsi Jawa Barat, tim auditor menyatakan:
“Laporan keuangan BAZNAS Provinsi Jawa Barat menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan BAZNAS Jabar per 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Syariah di Indonesia.”