PACITAN || Bedanews.com – Setelah cuti lebaran hari raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025, Koramil 05/Nawangan, Kodim 0801/Pacitan menggelar acara halal bihalal di Aula Koramil 0801/05/Nawangan. Acara yang digelar secara sederhana ini diikuti seluruh anggota Koramil dan Persit di Makoramil 05/Nawangan, Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, Jum’at (11/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Danramil Kapten Inf Agus Nuriadi secara langsung menyampaikan bahwa, makna dari Halal Bihalal ini yakni untuk menjalin dan mempererat tali silaturahmi antara anggota Koramil 0801/05/Nawangan dan keluarganya, dimana setelah sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1446 H/2025 M, dan kegiatan ini untuk menyempurnakan dari rangkaian tersebut.
Dikatakannya, Halal Bihalal sendiri adalah, salah satu tradisi yang berkembang di kalangan masyarakat. Tradisi ini biasa dilakukan pasca Lebaran, tepatnya di bulan Syawal. Tradisi ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan saling memaafkan.