JAKARTA || Bedanews.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto bersama Wakil Mendes PDT, Ahmad Riza Patria menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor di Jalan Panglima Polim, Rabu (12/3/2025).
Pertemuan Mendes Yandri dan Wamendes Ariza dengan Jaksa Agung berlangsung di Ruang Rapat Lantai Tujuh Gedung Kejaksaan Agung.
Usai pertemuan, Mendes Yandri menjelaskan jika kedatangan dirinya dan Wamendes Ariza untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait adanya temuan penyimpangan dana Desa yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.
“Kami tadi juga mendiskusikan dengan Pak Jaksa Agung dan jajaran bahwa hasil evaluasi kami beberapa tahun terakhir, terutama tahun 2024 banyak penyimpangan dana Desa, di antaranya ada oknum kepala Desa yang menggunakan untuk judi online,” kata Mendes Yandri.