PONOROGO || Bedanews.com – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 0802/Ponorogo terus berupaya melakukan pendampingan dan mensosialisasikan Program Serapan Gabah (Sergab) kepada para petani di wilayah Desa binaan.
Hal tersebut bertujuan untuk memberikan pengertian dan pemahaman agar para petani bisa memperoleh harga yang layak dan menguntungkan yaitu harga yang telah disesuaikan oleh Pemerintah sebesar Rp. 6.500,00 perkilogram, Senin (10/03/2025).
Seperti yang dilakukan Koptu Irfan Harianto, anggota Koramil Tipe B 0802/16 Jetis, Kodim 0802/Ponorogo dimaan hari ini melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga Desa binaan (Desa Kradenan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo) yang selesai memanen padi di sawah. Bahkan dia juga menghimbau warga, agar hasil panen hendaknya dijual ke pihak Bulog sebagai salah satu upaya menjaga ketahanan pangan nasional.