• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan, Akan Tertibkan Penggunaan HGU yang Tak Sesuai Ketentuan

Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan, Akan Tertibkan Penggunaan HGU yang Tak Sesuai Ketentuan

kris by kris
8 Maret 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk menertibkan pemanfaatan Sertipikat Hak Guna Usaha (SHGU) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyampaikan dari hasil pengecekan melalui citra satelit, masih ada perusahaan-perusahaan pemegang SHGU yang tidak tertib sehingga perlu ditertibkan, sehingga pendapatan negara bisa lebih optimal.

“Saya sudah pernah _sampling_ di sejumlah PT. di Riau dan Kalimantan, jadi orang punya HGU 8.000 hektare setelah dicek menggunakan teknologi satelit ternyata ada yang menanam lebih 1.500 hektare, ada yang 2.000 hektare,” kata Menteri Nusron dalam rapat bersama Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (06/03/2025).

BeritaTerkait

Ketua DPRD Renie Sampaikan Selamat Hari Kartini dan Perjuangannya

21 April 2026
Kegiatan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama mitra kerja tahun 2026 digelar di Gedung Serba Guna Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kediri, Nurhadi Tekankan Pentingnya Gizi untuk Masa Depan Bangsa

21 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Desakan Copot Jaksa Sumedang Usai Tampar Terdakwa Korupsi

Next Post

Dua Pelaku Kasus Curat, Diamankan Unit Reskrim Polsek Dempet

Related Posts

Edukasi

Ketua DPRD Renie Sampaikan Selamat Hari Kartini dan Perjuangannya

21 April 2026
Kegiatan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama mitra kerja tahun 2026 digelar di Gedung Serba Guna Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kediri, Nurhadi Tekankan Pentingnya Gizi untuk Masa Depan Bangsa

21 April 2026
News

Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Sukabumi, Matangkan Persiapan Rakercab Dan Jambore Nasional 2026

21 April 2026
News

DPU Kabupaten Sukabumi Tunda Sementara Proyek Infrastruktur Jalan 

21 April 2026
News

Di Kabupaten Sukabumi, Terjadi Enam Bencana Dalam Satu Hari

21 April 2026
Edukasi

Harapan 2 Legislator di Hari Jadi Kabupaten Bandung ke 385 Tahun

21 April 2026
Next Post

Dua Pelaku Kasus Curat, Diamankan Unit Reskrim Polsek Dempet

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021