Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu)
DEPOK || Bedanews.com – Apakah ada yang lindungi laporan warga ke KPK soal Kasus-kasus yang di tengarai di lakukan oleh Pimpinan DPD RI dan anggota nya periode 2024-2029, sehingga KPK kikuk tidak segera bertindak?
Laporan soal Perpanjangan Masa Reses DPD RI yang langgar UU dan merugikan keuangan negara puluhan miliar, juga laporan tentang dugaan suap dalam pemilihan paket pimpinan DPD RI sudah lama di laporkan.
Kasus DPD RI yang melibatkan Ketua dan para anggotanya itu sudah menjadi berita viral di publik.
Desakan agar Ketua DPD ditangkap dan segera menetapkan tersangka para pelaku perpanjangan reses yang langgar UU MD3 dan UU Keuangan Negara itu segera saja KPK bertindak.