Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan)
JAKARTA || Bedanews.com – Pertarungan antara Jokowi vs PDIP di arena Gedung KPK, semakin hari memperlihatkan di mana KPK berada.
Setidaknya ada tiga indikator di mana, KPK ternyata berada di Kubu Jokowi.
Pertama:
– KPK meminta Pengadilan yang mengadili gugatan Praperadilan yang kedua Hasto, agar di tunda.
Kedua:
– Video Hasto tentang arahan Jokowi sebagai Presiden yang meminta agar Anies Baswedan di tersangka kan dalam kasus Formula E.
Ketiga:
– Video Hasto tentang Dana 3 jt Dolar untuk merevisi UU KPK.
Jika KPK menganut azas fairness dan equality before the law. Maka, KPK tidak perlu tunggu desakan Publik untuk usut nyanyi Hasto itu. Nyata tidak bukan?
Apakah setelah Hasto di tahan, lalu hilang hak-hak hukum nya untuk beri keterangan? Atau keterangan dan bukti apa pun dari Hasto tidak dianggap lagi oleh KPK?