SUKABUMI || Bedanews.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menggelar rekonsiliasi pajak laporan keuangan BOSP SD Tahun 2025, yang dibuka oleh Kabid Pengelolaan Sekolah Dasar (SD) Agus.
Kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman bagi para operator berkenaan dengan pengelolaan pajak penerimaan BOSP yang diharapkan bisa memberikan konstribusi pajak dengan baik.
Acara ini diikuti oleh 47 operator pengelola tingkat Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi dan dilaksanakan selama dua hari tanggal 21 dan 22 Februari 2025, di Hotel Sukabumi Indah.
Agus mengapresiasi kegiatan tersebut, karena dapat memberikan pemahaman dalam pengelolaan pajak bagi pengelola keuangan SD di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
“Kegiatan ini bertujuan supaya para operator lebih paham tentang perpajakan mengingat laporan pengelolaan sejak dua tahun ini BOSP ini terintegrasi dalam SIPD,” ungkapnya.