DEMAK || Bedanews.com – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang bulan Ramadhan 1446 H tahun 2025. Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan bahwa, Polda Jateng sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 20 Februari 2025 sedang dan telah melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025, sehingga Polres Demak juga terus meningkatkan kegiatan preemtif dan penegakan hukum, berbagai kegiatan rutin dioptimalkan intensitasnya dan menghasilkan sejumlah penindakan serta pengungkapan kasus.
“Penegakan terhadap Minuman Keras (Miras), Polres Demak berhasil mengamankan 1096 botol terdiri dari 521 botol Miras pabrikan dan 575 botol Miras tradisional, melalui 42 kegiatan razia,” kata AKBP Ari melalui keterangannya di Polres Demak, Jum’at (21/02/2025).