Kalbar – Sub Satgas Penyelundupan TNI kembali menggagalkan upaya penyelundupan. Kali ini, Tim F1QR Lantamal XII bekerja sama dengan Satgas Bais TNI berhasil mengamankan 46 ton bawang bombai ilegal senilai Rp 1,4 miliar di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat (7/2/2025).
Dalam jumpa persnya, Wakil Komandan Lantamal XII, Kolonel Marinir Qomarudin, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima Tim F1QR dari Satgas Bais TNI mengenai adanya truk bermuatan bawang bombai ilegal yang berasal dari perbatasan Malaysia dan hendak dikirim ke Pulau Jawa tanpa dokumen resmi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada 6 Februari 2025, Tim F1QR Lantamal XII melakukan pemantauan di Pelabuhan Dwikora dan menemukan satu unit truk Fuso bermuatan bawang bombai ilegal yang tengah bersiap naik ke kapal rute Pontianak-Semarang. “Setelah truk berada di atas kapal, Tim F1QR Lantamal XII berkordinasi dengan agen kapal untuk melaksanakan pemeriksaan muatan kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bawang bombai ilegal, sehingga truk tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Satrol Lantamal XII,” jelas Wadan Lantamal XII