BINJAI || Bedanews.com – Belakangan ini santer pemberitaan tentang tudingan, yang mana BNNK Binjai dituding menyelewengkan dana APBD anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tidak mendasar di upload di medsos, bahkan di media tanpa adanya konfirmasi dengan sengaja mengeteg medsos BNNK Binjai.
Hal itu di utarakan oleh Kepala BNNK Binjai, Ucok Fery, Sembiring, MH kepada awak media saat mengunjungi kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Binjai beberapa waktu yang lalu.
“Ya Bang. Tudingan ini tidak mendasar, tugas BNNK Binjai dalam melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran narkoba (P4GN) dimana BNNK Binjai mempunyai tugas dalam melaksanakan Pencegahan narkoba untuk menurunkan angka prevalensi atau pengguna narkoba salah satunya yaitu melaksanakan Deteksi Dini Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Percepatan P4GN. Dengan adanya kebijakan tersebut, BNN mempunyai tugas melaksanakan deteksi dini di Instansi Kementerian/Lembaga, Instansi Daerah, dan Dunia Usaha, tugas kita sudah sesuai SOP,” terang pria yang mudah tersenyum itu, Kamis (23/01/2025).