Surabaya – Bakamla RI berkolaborasi bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) berhasil menggagalkan peredaran Ballpress pakaian bekas ilegal, di Surabaya, Selasa (14/1/2025).
Tim gabungan yang terdiri dari Bakamla RI, Tim Bais TNI subsatgas Penyelundupan, dan BPTN berhasil mengungkap 463 ballpres pakaian ilegal dan 896 roll produk textile berupa kulit sintetis (Sintetic leather untuk furnitur) di salah satu Gudang di Kalimas dan Gudang Margomulyo, Surabaya.
Operasi ini berawal dari Bakamla RI yang mendapatkan informasi dari salah satu kapal patroli di Kalimantan tentang adanya kegiatan penyelundupan ballpress pakaian bekas ilegal. Berdasarkan pemantauan, tim patroli melaporkan adanya kurang lebih 30 kontainer ballpress yang di muat ke kapal dan diberangkatkan dari Kalimantan ke Surabaya pada Jumat (3/1). Informasi tersebut dikembangkan di lapangan bersama dengan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Kementerian Perdagangan Surabaya, sebagai dasar penindakan terhadap adanya dugaan kegiatan importasi illegal.