Aceh Selatan || Bedanews.com, Yonif 115/Macan Leuser, satuan tempur di bawah kendali Korem 012/Teuku Umar, melaksanakan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga kurang mampu di sekitar daerah latihan Yonif 115/Macan Leuser.
Program ini merupakan bagian dari Pembinaan Teritorial Satuan Non Komando Kewilayahan (Bintersatnonkowil) yang dilaksanakan sesuai dengan arahan Komandan Korem 012 Teuku Umar, Kolonel Inf Benny Rahadian, S.E., M.Han, yang selalu mendorong kegiatan positif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaan program ini, Batalyon Infanteri 115 Macan Leuser berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat.
Sebanyak enam unit rumah layak huni diserahkan kepada warga kurang mampu di Kecamatan Pasieraja, Kabupaten Aceh Selatan. Salah satu rumah yang terletak di Gampong Pulo Dua diresmikan pada Jumat, 27 Desember 2024, oleh Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP, sementara lima unit lainnya diresmikan oleh Danyonif 115 Macan Leuser Mayor Inf Abdul Hadi, S.Sos.