Damai Hari Lubis (Pengamat Hukum-Politik Mujahid 212)
JAKARTA || Bedanews.com – Maruarar Sirait, pembantu Presiden RI dibidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) membuat orang miskin tertekan batinnya, karena pada Rabu (18-12-2024) dalam pernyataannya di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat yang banyak dilansir berbagai media, Maruarar menyebut, “masyarakat tidak punya” dengan label miskin, dengan alasan karena belum memiliki rumah pertama, atau masih tinggal dirumah kontrakan.
Sebagai aparatur pemerintah Maruarar, seharusnya hindari penyebutan dengan label “miskin”, sekalipun nyatanya memang orang miskin”. Idealnya Maruarar menyebut, “Masyarakat Prioritas Penerima Manfaat Rumah Tinggal (MPPMRT)”, jadi tidak menyebut dengan konotasi yang merendahkan martabat orang miskin, karena kata miskin tidak elok untuk digunakan.
Selebihnya Maruarar harus jelas agendanya agar orang miskin mendapatkan rumah tinggal. Jangan merasa hebat sekedar memiliki ide, tanah sitaan milik eks koruptor untuk orang miskin, sebelum berkejelasan berapa uang muka, berapa cicilannya perbulan, belum lagi apakah usulnya mendapat persetujuan Presiden serta DPR RI. Namun lacur Maruarar sudah lebih dulu menyakiti hati golongan “masyarakat yang tak mampu”.
Jangan sampai label miskin ditaruh di KTP atau Kartu Keluarga/KK sepanjang hidupnya, karena tak sanggup memiliki rumah. Selaku seorang Menteri Maruarar harus memahami dirinya dituntut secara moral agar tidak asal bicara terkait orang miskin, tanpa agenda dan solusi yang jelas untuk rakyat bakal mendapatkan rumah tinggal milik sendiri. Sehingga akhirnya label miskin malah membuat para orang miskin menjadi tertekan batin saat beraktivitas dilingkungan kehidupan dalam kesehariannya.
Sehingga untuk kebaikan jatidirinya selaku menteri dan utamanya menjaga citra Kabinet Merah Putih dimata publik, Maruarar harus nyatakan maaf secara terbuka kepada publik bangsa ini yang sampai saat ini belum memliki rumah sendiri. Andai Maruarar enggan minta maaf, Prabowo tidak keliru untuk pecat segera Maruarar Sirait. ***