• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Satpol PP Cepat Tanggap Amankan ODGJ yang Berkeliaran di Pemkab Bandung

Satpol PP Cepat Tanggap Amankan ODGJ yang Berkeliaran di Pemkab Bandung

Ki Agus by Ki Agus
19 Desember 2024
in Edukasi, Hukum, Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Mendapat informasi ada Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Bandung, Irwan Hardiansyah R, S. AP., langsung respon dengan mengerahkan beberapa anggotanya untuk melaksanakan pengamanan kepada terduga odgj tersebut.

Apalagi keberadaan odgj itu ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung yaitu di seputaran Masjid besar Al Fathu, menurutnya, permasalahan tersebut harus segera ditindaklanjuti guna memcegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Irwan tidak bisa memberikan keterangan secara rinci nama dan asal odgj tersebut, walau pun dari cara bicaranya bisa menunjukan lokasi asal tempatnya, tapi ia tak mau berasumsi mengenai hal itu.

“Sebab asumsi itu hanya sebuah gambaran yang eksistensinya belum tentu bisa dibenarkan. Dan itu kerap terjadi sebelum dilakukan penelusuran secara signifikan,” katanya melalui telepon selular, Kamis 19 Desember 2024.

BeritaTerkait

Kolaborasi BRI dan Yayasan Miftahussalam Salurkan Sembako di Ciamis

28 April 2026

Pansus III DPRD Kab. Bandung Gelar Rapat Terkait UU No. 11 Tahun 2022

28 April 2026

Biasanya setelah dilakukan penyesuaian data odgj, rata-rata mereka merupakan warga Kabupaten Bandung meski merupakan pendatang tapi KTP dan KK nya berdomisili di sini. Sehingga memudahkan proses pengembalian perawatannya odgj tersebut.

Alasan lainnya diungkapkan Irwan, bisa saja odgj itu tidak tahu alamat pulang yang memgakibatkan keluyuran jauh dari tempat asalnya. Itu juga sering terjadi dan segera ditangani oleh Satpol PP.

Selanjutnya Irwan mengimbau kepada masyarakat untuk bisa bekerja sama dengan aparatur pemerintah baik di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, bila ada odgj yang meresahkan bila menghubungi aparatur setempat.

“Kami atas nama Satpol PP Kabupaten Bandung mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya berupa pemberian imformasi yang sudah diberikan. Semoga kebersamaan ini bisa menciptakan Kabupaten Bandung aman tertib nyaman dan berkembang lebih baik lagi,” tutup Irwan.***

Tags: Al Fathukabid irwanogdj
Previous Post

“Gelorakan Bela Negara untuk Indonesia Maju,” Tema Hari Bela Negara ke-76 Tahun 2024

Next Post

Sebagai Bentuk Perhatian di Bulan Kasih Natal TA 2024, Dandim 1710/Mimika Jenguk Anggota Yang Sedang Sakit Sembari Bagikan Bingkisan

Related Posts

Ekonomi

Kolaborasi BRI dan Yayasan Miftahussalam Salurkan Sembako di Ciamis

28 April 2026
Edukasi

Pansus III DPRD Kab. Bandung Gelar Rapat Terkait UU No. 11 Tahun 2022

28 April 2026
News

Reses Ketua DPRD Cimahi: Warga Soroti Masalah Sampah, Dorong Pengelolaan Berbasis RT

28 April 2026
Ragam

Atasi Krisis Air Bersih, Polres Demak Bersama PT. Saprotan Bangun Sumur Bor untuk Warga Trimulyo

28 April 2026
Ragam

Rumatimbang, Wadah Perencanaan Inklusif di Papua Barat Daya

28 April 2026
Ragam

Hangatnya SILAHTURAHMI Dalam Halal Bihalal Keluarga Besar Abah Nawawi, Perkuat Momen Persaudaraan

28 April 2026
Next Post

Sebagai Bentuk Perhatian di Bulan Kasih Natal TA 2024, Dandim 1710/Mimika Jenguk Anggota Yang Sedang Sakit Sembari Bagikan Bingkisan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021