KAB. BANDUNG || bedanews.com — Mendapat informasi ada Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Bandung, Irwan Hardiansyah R, S. AP., langsung respon dengan mengerahkan beberapa anggotanya untuk melaksanakan pengamanan kepada terduga odgj tersebut.
Apalagi keberadaan odgj itu ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung yaitu di seputaran Masjid besar Al Fathu, menurutnya, permasalahan tersebut harus segera ditindaklanjuti guna memcegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Irwan tidak bisa memberikan keterangan secara rinci nama dan asal odgj tersebut, walau pun dari cara bicaranya bisa menunjukan lokasi asal tempatnya, tapi ia tak mau berasumsi mengenai hal itu.
“Sebab asumsi itu hanya sebuah gambaran yang eksistensinya belum tentu bisa dibenarkan. Dan itu kerap terjadi sebelum dilakukan penelusuran secara signifikan,” katanya melalui telepon selular, Kamis 19 Desember 2024.
Biasanya setelah dilakukan penyesuaian data odgj, rata-rata mereka merupakan warga Kabupaten Bandung meski merupakan pendatang tapi KTP dan KK nya berdomisili di sini. Sehingga memudahkan proses pengembalian perawatannya odgj tersebut.
Alasan lainnya diungkapkan Irwan, bisa saja odgj itu tidak tahu alamat pulang yang memgakibatkan keluyuran jauh dari tempat asalnya. Itu juga sering terjadi dan segera ditangani oleh Satpol PP.
Selanjutnya Irwan mengimbau kepada masyarakat untuk bisa bekerja sama dengan aparatur pemerintah baik di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, bila ada odgj yang meresahkan bila menghubungi aparatur setempat.
“Kami atas nama Satpol PP Kabupaten Bandung mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya berupa pemberian imformasi yang sudah diberikan. Semoga kebersamaan ini bisa menciptakan Kabupaten Bandung aman tertib nyaman dan berkembang lebih baik lagi,” tutup Irwan.***