KAB. BANDUNG || bedanews.com — Berkenan hadir Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung, Wawan Ahmad Ridwan, perwakilan dari Kesbangpol, Dinas Sosial, Satpol PP, dan perwakilan lainnya di kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) di Bale Prabu di Jalan Gading Tutuka, Kamis 19 Desember 2024.
Dengan mengusung tema “Melalui Pembinaan Kita Tingkatkan Kualitas Bermusik KPJ untuk Menopang Ekonomi Kreatif yang Lebih BEDAS,” Ketua KPJ Kabupaten Bandung Igun Ruchyat, pada sambutannya merasa terharu dengan kedatangan semua undangan yang hadir atas perhatiannya yang sudah diberikan ke KPJ.
“Semua KPJ di Kabupaten Bandung terobsesi untuk bisa bangkit dalam berbagai aspek. Dan saya mengingatkan pengamen jangan sambil mabuk saat mengamen,” katanya.
Apih sapaan akrab Igun, menekankan kepada semua anggotanya, jangan sampai terpengaruh opeh miras, atau hal lainnya yang berdampak pada buruknya komunitas. Mari kita jaga KPJ dengan baik yang berkarakter dan mengedepankan kualitas juga kesopanan saat beraktivitas.
Sementara Kadisparbud Wawan menambahkan atas pengalamannya ketika makan nasi goreng di Braga Bandung. Ada seorang pengamen menghampiri dan meminta izin dengan sopan untuk menyanyi, ternyata pengamen tersebut merupakan anggota KPJ.
Wawan juga menyebutkan di hadapan 100 orang undangan, bahwa Bupati Bandung Dadang Supriatna, akan memberikan hibah sebesar Rp50 juta rupiah. Tentu saja jumlah itu akan bertambah kalau ada tapaknya untuk kebaikan.
Dari performance juga, Wawan mengingatkan, ketika mengamen agar berpakaian yang sopan dan rapi. Alasannya, dari penampilan itu bisa jadi akan menumbuhkan rasa simpati bahkan empati bagi si pengamen itu sendiri. Itulah yang harus membedakan antara pengamen KPJ dengan yang kelompok lainnya.
“Mungkin dari Kesbang, Dinsos, dan instansi lainnya, apakah ada sesuatu yang bisa dikoordinasikan untuk keberlangsungan KPJ. Mudah-mudahan saja bisa membantu KPJ,” tutup Wawan.***