CIKARANG PUSAT || Bedanews.com – Pj. Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Kegiatan tersebut bertempat di Aula KH. Noer Ali, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (9/12).
Pj. Bupati Dedy menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, atas berbagai kegiatan penyuluhan dan bimbingannya dalam upaya pencegahan tindak korupsi yang dapat menghambat program pembangunan dan merugikan masyarakat.
Dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” yang diusung tahun ini, ia yakin seluruh jajaran perangkat daerah akan terus bersemangat untuk memperbaiki pelayanannya kepada masyarakat.
“Korupsi ini sangat merugikan masyarakat dan program-program pembangunan. Oleh sebab itu, saya mengapresiasi atas upaya bimbingan dan penyuluhan terkait pencegahan korupsi ini,” terangnya.
Sebagai tindaklanjuti dari kegiatan penyuluhan ini, seluruh jajaran perangkat daerah akan melakukan penandatanganan pakta integritas dan zona integritas yang bertujuan agar pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 nanti, seluruh perangkat daerah sudah memiliki komitmen dan konsistensi tinggi dalam pencegahan segala tindak korupsi.
“Kita akan tanda tangan pakta integritas dan zona integritas untuk semua dinas terutama di pelayanan publik, supaya nanti memulai tahun anggaran 2025 semuanya punya komitmen dan konsisten tinggi mencegah korupsi,” tambahnya.
Ia berharap, Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 ini dapat menjadi momentum bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memulai aksi nyata dalam memberantas korupsi menuju Kabupaten Bekasi yang lebih baik. Tingkatkan konsistensi, keberanian, ketulusan dan jangan pernah ragu untuk melaporkan segala bentuk tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum.
“Mari jadikan momentum hari ini sebagai langkah nyata kita bersama meneguhkan komitmen untuk memberantas korupsi menuju Kabupaten Bekasi yang lebih baik,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, mengatakan bahwa, kegiatan ini digelar untuk menyamakan visi dan misi seluruh pihak terkait dalam menghindari adanya tindakan pidana korupsi. Menurutnya, tindakan pencegahan ini sangat penting untuk memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai asta cita Presiden Republik Indonesia
“Sebelum kita melakukan penindakan, kita kedepankan dulu untuk upaya pencegahan ini yang selaras dengan asta cita Presiden RI, untuk memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi,” terangnya.
Kegiatan tersebut diisi dengan materi narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, yang ditujukan bagi jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bekasi. (Sar/Red).