JAKARTA || Bedanews.com – Politisi Senior Partai Hanura, Inas N Zubir, mengkritik tajam pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu, Servasius Serbaya Manek dan Pius Agustinus Bria, dalam debat publik Pilkada Belu 2024.
Menurut Inas, pasangan nomor urut 3 ini menunjukkan pemahaman yang lemah terkait hubungan antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi daerah, yang merupakan isu penting dalam pembangunan wilayah.
Ironisnya, dalam kesempatan tersebut, pasangan ini memperkenalkan istilah “Financial Assembling” yang terdengar absurd dan tidak memiliki definisi yang jelas dalam terminologi ekonomi.
“Istilah ini tidak ada dasar teorinya dan justru menunjukkan kurangnya pemahaman mereka terhadap isu ekonomi yang seharusnya menjadi fokus dalam debat publik ini,” tegas Inas N Zubir melalui keterangannya, Senin (18/11).
Dalam konteks ekonomi daerah, Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan beberapa indikator utama yang seharusnya menjadi acuan bagi para calon pemimpin, yaitu:
1. Kependudukan: Jumlah dan karakteristik penduduk yang mempengaruhi pasar tenaga kerja dan konsumsi,
2. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB): Nilai total barang dan jasa yang dihasilkan di suatu daerah, yang mencerminkan kapasitas ekonomi,
3. Kemiskinan Penduduk: Persentase penduduk di bawah garis kemiskinan sebagai indikator kesejahteraan masyarakat,
4. Konsumsi/Pengeluaran Penduduk: Tingkat pengeluaran masyarakat yang menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi,
5. Indeks Harga dan Inflasi: Perubahan harga barang dan jasa yang mempengaruhi daya beli masyarakat,
6. Perkembangan Sektor Produksi: Pertumbuhan sektor industri yang berkontribusi terhadap PDRB,
7. Perkembangan Sektor Tertier (jasa): Pertumbuhan sektor jasa yang semakin signifikan dalam perekonomian modern.
“Indikator-indikator tersebut memberikan gambaran menyeluruh tentang kesehatan ekonomi daerah dan dapat membantu dalam pengambilan keputusan strategis yang lebih baik,” tandasnya.
Inas juga menyoroti bagaimana Kabupaten Belu mengalami penurunan PDRB yang signifikan akibat dampak pandemi Covid-19. Pada tahun 2019, PDRB Belu masih tumbuh sebesar 5,38%, namun anjlok menjadi hanya 0,4% pada tahun 2020.
Meski terjadi pemulihan dengan pertumbuhan PDRB sebesar 1,75% pada tahun 2021, 3,19% pada tahun 2022 dan 3,76% pada tahun 2023, peningkatan tersebut belum cukup memulihkan ekonomi seperti sebelum pandemi.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Belu juga mengalami peningkatan dari Rp 81 miliar pada tahun 2019 menjadi Rp 95 miliar pada 2023.
Namun, kenaikan ini dianggap belum cukup signifikan untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga PDRB tetap dalam tekanan.
“PAD dan PDRB memiliki hubungan yang saling mempengaruhi. Ketika PDRB naik, maka potensi penerimaan daerah dari pajak juga meningkat, yang pada gilirannya dapat memperkuat kapasitas belanja pemerintah daerah,” tambah Inas.
“Pasangan calon yang tidak memahami hubungan ini sulit diharapkan mampu memajukan Kabupaten Belu,” imbuhnya.
Berdasarkan analisisnya, Inas N Zubir menyatakan bahwa, pasangan Servasius dan Pius memiliki peluang tipis untuk memenangkan Pilkada Belu 2024.
“Masyarakat Belu tentu mengharapkan pemimpin yang tidak hanya memiliki visi, tetapi juga pemahaman yang mendalam tentang ekonomi daerah. Dengan kinerja debat yang kurang memuaskan, sulit rasanya bagi pasangan ini untuk meraih dukungan signifikan,” tutupnya.
Debat publik ini diharapkan menjadi cerminan bagi masyarakat Belu dalam menentukan pilihan mereka pada Pilkada mendatang, agar dapat memilih pemimpin yang mampu menghadapi tantangan ekonomi dengan solusi yang nyata dan efektif. (Red).