JAKARTA || Bedanews.com – Jumlah hari dalam satu tahun adalah 365 hari, yang merupakan pembulatan waktu Bumi untuk mengorbit Matahari. Sebenarnya, waktu orbit Bumi adalah sekitar 365,242190 hari, atau setara dengan 365 hari, 5 jam, 48 menit, dan 56 detik. Dengan demikian, dalam lima tahun, jumlah hari totalnya mencapai 1.825 hari.
Hal tersebut di jabarkan Inas N Zubir, Politisi Senior Partai Hanura melalui keterangannya kepada wartawan, Minggu (17/11).
Menurut Inas, Munas Partai Hanura yang telah dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2024 lalu di Bali. Sebelumnya, Munas Hanura juga diadakan pada tanggal 17 Desember 2019, sehingga terdapat selisih waktu antara kedua Munas tersebut sebanyak 1.686 hari.
“Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Munas III/2019, diatur bahwa penyelenggaraan Munas Partai Hanura dilakukan setiap lima tahun sekali, atau dalam kurun waktu 1.825 hari. Oleh karena itu, Munas IV/2024 yang dilaksanakan sebelum genap lima tahun tersebut dianggap prematur dan bertentangan dengan ketentuan AD/ART Partai Hanura,” tandasnya.
Maka, ditegaskan Inas, pemilihan Oesman Sapta sebagai Ketua Umum dalam Munas IV/2024 patut diduga tidak sah. Kasus ini serupa dengan yang dialami oleh Partai Golkar, di mana mereka juga menghadapi masalah terkait Munas yang dipercepat. Namun, dalam kasus Golkar, beberapa kader menggugat Surat Keputusan (SK) Menkumham mengenai pengesahan AD/ART partai hasil Munas XI yang diadakan pada bulan Agustus 2024, karena Munas tersebut diselenggarakan sebelum mencapai lima tahun.
“Sidang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dijadwalkan pada tanggal 20 November 2024. Jika gugatan ini dikabulkan, keputusan tersebut dapat menjadi referensi bagi kader-kader Hanura yang menginginkan adanya perubahan di partai Hanura,” pungkasnya. (Red).