JAKARTA || Bedanews.com – Sebagai wujud perhatian dan kepedulian dari Kejaksaan RI terhadap masyarakat umum, Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Negeri Flores, menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Rabu (13/11/24).
Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmoni menyampaikan, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan kemanusiaan, Kejaksaan Negeri Flores berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana. “Kami berharap, bantuan ini dapat meringankan beban para pengungsi dan memberi mereka harapan untuk kembali bangkit,” tuturnya.
Bantuan ini diserahkan langsung kepada para pengungsi yang berada di lima lokasi pengungsian, yakni di Desa Bokang, Desa Konga, Desa Kobasoma, Desa Eputobi dan Desa Lewoingu.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan pada hari dan diterima oleh koordinator posko di masing-masing Desa. Adapun bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok dan perlengkapan sehari-hari.
Kegiatan penyaluran bantuan mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat dan tokoh agama yang turut serta dalam proses distribusi bantuan.
Kejaksaan Negeri Flores mengajak semua pihak untuk terus bergotong-royong membantu para pengungsi dalam memulihkan kehidupan mereka setelah bencana alam ini. (MN).