Bandung, BEDAnews
Pemerintah Kota Bandung siap melaksanakan verifikasi ulang terhadap empat ribu lebih proposal hibah tahun anggaran 2012 senilai Rp. 400 milyar lebih. Bukan hanya itu, Pemkot Bandung juga berencana menunda proses pencairan dana hibah tersebut selama verifikasi ulang berlangsung.
Langkah itu ditempuh terkait adanya berbagai masukan pihak terkait, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Spesialis Kerjasama Nasional KPK Nanang Farid Syam yang mengungkapkan adanya kecurigaan dan keanehan dalam proses penyaluran distribusi dana hibah Kota Bandung.
"Kami menginginkan dana hibah itu tepat sasaran dan ditempuh sesuai prosedur. Makanya bila ada masukan dari LSM, ormas termasuk KPK yang memandang ada keanehan dalam dana hibah, kami akan lakukan verifikasi ulang agar dana hibah itu sesuai prosedur dan tepat sasaran," kata Edi Siswadi kepada wartawan, Selasa (10/7).
Dijelaskan Edi, pihaknya melakukan verifikasi untuk mengkroscek secara pasti penerima dana hibah. "Verifikasi itu berdasarkan kepatutan, alamat pasti penerima, serta bukti-bukti pendukung sesuai verifikasi BKPPM," urainya.
Diterangkan Edi, verifikasi ulang dipandang perlu agar tidak ada kesalahan prosedur dalam memberikan dana hibah begitu juga besarannya akan dikaji ulang terhadap proposal hibah itu. Kalau dalam verifikasi nanti ternyata tidak patut diberikan sejumlah dana yang ditentukan sebelumnya, maka bisa saja dikurangi dari jumlah sebelumnya.
"Kami tidak mengharapkan dana hibah ini bermasalah, jadi kepada semua pihak juga dimohonkan untuk memberikan pengertian jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu masyarakat malah menjadi masalah dikemudian hari," harap Edi.
Dari 4000 proposal senilai Rp. 493 milyar dana hibah tahun 2012 tersebut, baru 125 penerima hibah atau baru 2,5 persen dari jumlah keseluruhan yang sudah dicairkan. "Baru 125 penerima dana hibah yang dicairkan atau 2,5 persen dari jumlah keseluruhan," ujar Edi seraya menambahkan bahwa sejumlah yang dicairkan itu sudah melalui tahapan verifikasi langsung baik alamat penerima, kepatutan, serta bukti-bukti pendukung lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Edi juga mengaku setuju terhadap usulan moratorium dana hibah pada saat pemilukada. "Kita setuju-setuju saja kalau memang dana hibah dihentikan dulu, kalau memang ada pandangan takut dipakai dana kampanye," tandasnya.
Edi pun menegaskan dalam pemilukada mendatang, Pemkot Bandung akan menghindari penggunaan dana hibah pada masa tahapan Pemilukada. Bahkan ketika dalam masa proses tahapan Pilkada, bisa saja dilakukan moratorium, jika nantinya akan berdampak atau disinyalir mempengaruhi proses pemilukada. (HARgribs)












