DEMAK || Bedanews.com – Suasana terasa meriah di ruang serbaguna MTS Taqwiyatul Wathon, saat, puluhan perwakilan siswa kelas 9 dan pengurus OSIS, mendapat penyuluhan hukum dari LBH Kamilia bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah, yang menggandeng PGSI Demak, Rabu (26/10/2024).
Mengangkat tema “Mencegah Kenakalan & Kriminalitas Anak, Melalui Kepatuhan Hukum & Pancasila”, penyuluhan hukum berlangsung selama beberapa jam.
Dalam sambutannya, kepala Madrasah, Mukhayanah, didampingi oleh Wakil kepala bidang kurikulum, Kiyai Syaimuri Adib, menyampaikan terimakasih atas ditempatinya MTs Taqwiyatul Wathon, sebagai obyek penyuluhan hukum.
“Alhamdulillah, sebuah kehormatan bagi Madrasah, dan terimakasih atas bantuan pemberian penyuluhan hukum bagi putra/putri kami,” kata Yana, panggilan akrabnya.
Ini merupakan momentum yang pas, ditengah para guru dan orangtua siswa, ketar-ketir terhadap situasi saat ini yang agak meresahkan. “Maka kehadiran LBH Kamilia bersama PGSI, menjadi obat atas kekhawatiran kami,” tutup Yana.
Senada, disampaikan oleh Noor Salim bahwa, berbagai bentuk kekerasan, seperti fisik, bullying, psikis hingga kekerasan seksual yang lagi geger-gegernya saat ini, perlu menjadi perhatian serius oleh semua pihak.
“Ya, beragam aksi kriminalitas dan kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikis, bullying hingga seksual, menjadi kewajiban bersama untuk mengatasinya, bukan hanya pihak sekolah dan pemerintah, namun juga keluarga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, harus bersatu, melakukan pencegahan,”.kata Salim, guru sejarah yang juga aktifis Lintas Agama & penerima penghargaan tingkat ASEAN.
“Untuk itu, saya haturkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim LBH Kamilia yang sudah menjalin MoU selama lima tahun, begitu juga Kanwil Kemenkumham yang telah MoU dengan PGSI,” pungkas Salim.
*LBH KAMILIA PEDULI KEMANUSIAAN*
Kasus kriminal yang disertai tindak kekerasan terhadap anak ataupun oleh anak di bawah umur, khususnya di lingkungan sekolah, hingga kini masih marak terjadi, bahkan beberapa waktu lalu, Kabupaten Demak sempat jadi trending topic nasional, atas tindak kekerasan dan asusila.
Demikian disampaikan oleh ketua LBH Kamilia, Qonik Hajah Masfufah dan Abdullah, saat mengawali penyuluhan, bertempat di ruang serbaguna, lantai 1, gedung B- MTs, kompleks Yayasan Islam Taqwiyatul Wathon.
“Sebagai pegiat hukum, kami tim LBH Kamilia bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham, memiliki kewajiban moral untuk memberikan penyuluhan hukum, agar anak-anak generasi pelurus bangsa, tidak terjebak dalam kriminalitas dan kenakalan,” jelas Qonik.
Lebih dari itu, lanjutnya, LBH Kamilia juga memberikan advokasi bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) secara gratis, hal ini sudah berjalan beberapa tahun, dengan menggandeng PGSI Demak, pungkas Qonik. (Red).