Pierre Suteki (Guru Besar)
JAKARTA || Bedanews.com – Sebagaimana diwartakan diberbagai media massa, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyodorkan draf revisi PP 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim ke Mahkamah Agung. Salah satu agenda hari pertama aksi ‘mogok’ kerja atau cuti bersamaan atau “berjamaah” para hakim se-Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi ke pimpinan Mahkamah Agung di Gedung MA, Senin (7/10/2024).
Para hakim tersebut menyuarakan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim yang selama ini terabaikan dalam 12 tahun terakhir.
Rencana Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia pada 7—11 Oktober 2024 mendatang terus mendapat sorotan berbagai kalangan terutama lembaga peradilan. Aksi yang digagas Solidaritas Hakim Indonesia bakal berlangsung selama lima hari dilakukan sebagai bentuk protes, menyuarakan aspirasi terkait minimnya kesejahteraan yang selama ini diterima para hakim di Indonesia.