DEMAK || Bedanews.com – Setiap tahunnya, tepatnya pada tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Ini adalah momen bersejarah yang diperingati untuk menghormati nilai-nilai dasar yang menjadi landasan negara Indonesia, yaitu Pancasila.
Menurut Komandan Kodim 0716/Demak, Letkol Kav Maryoto, S.E, M.Si, M.M, Hari Kesaktian Pancasila memiliki makna yang mendalam dalam sejarah dan kehidupan masyarakat Indonesia. Makna Hari Kesaktian Pancasila adalah untuk mengenang peristiwa sejarah G30S/PKI dan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober, sesuai dengan Keppres Nomor 153 Tahun 1967. Ini terjadi setelah Peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S atau G30S/PKI,” ungkap Dandim ditemui di kantornya selepas pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (01/10/2024).