KALTENG || Bedanews.com – Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di Kalimantan Tengah menjadi atensi serius bagi Polda Kalteng.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan bahwa, Polda Kalteng telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pencurian TBS, mulai dari imbauan hingga tindakan tegas terukur kepada para pelaku.
“Pada tahun 2024, Polda Kalteng telah menangani 175 kasus pencurian TBS dengan 350 tersangka,” ujarnya, Rabu (4 September 2024) kemarin.
Dirinya menjelaskan, dari 350 tersangka tersebut, 22 tersangka di antaranya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di daerah Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat.
Kombes Pol Erlan mengimbau masyarakat, untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan bersama-sama memberantas narkoba di Kalteng.