• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 9, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polisi Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual di Klinik Medika Utama di Cipadu Tangerang

Polisi Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual di Klinik Medika Utama di Cipadu Tangerang

angel angel by angel angel
3 September 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

TANGERANG || Bedanews.com – Kasus pelecehan seksual Viral di Media Sosial (Medsos), Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan tenaga kesehatan atas nama N mengaku sebagai dokter H (49) yang diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap pasien berinisial AA (19) sebagai tersangka.

“Terkait tindakan kekerasan seksual terhadap korban wanita pada tanggal 25 Agustus 2024 yang viral di media sosial terjadi di klinik Medika Utama Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Terduga pelaku N mengaku Dokter H awalnya kita periksa sebagai saksi kini telah ditetapkan sebagai tersangka,” terang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (3/9/2024).

Selanjutnya dijelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka N mengaku dokter H ini merupakan perawat/ tenaga kesehatan bukan seorang dokter. Dan dia hanya memiliki izin praktek sebagai perawat atau nakes.

BeritaTerkait

Tingkatkan Produktivitas Jagung, Babinsa Winong Ajak Petani Kendalikan Hama Sejak Dini

9 November 2025

LTT Capai 463.834 Hektare, Produktivitas Padi di Mataraman Jawa Timur Meningkat

9 November 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Dengan Mobil Sederhana, Paus Fransiskus Tiba di Kedubes Vatikan

Next Post

Peran PPNS dalam Penegakan Hukum Harus Dibarengi dengan Peningkatan Kapasitas

Related Posts

Ragam

Tingkatkan Produktivitas Jagung, Babinsa Winong Ajak Petani Kendalikan Hama Sejak Dini

9 November 2025
TNI-POLRI

LTT Capai 463.834 Hektare, Produktivitas Padi di Mataraman Jawa Timur Meningkat

9 November 2025
Ragam

Menteri Nusron Arahkan Transformasi Layanan Pertanahan yang Adaptif terhadap Tuntutan Generasi Muda

9 November 2025
Ragam

Mendes: Mahasiswa Harus Turun ke Desa untuk Bangun Indonesia

9 November 2025
Ragam

Warga Dapat Layanan Cepat Gratis Terbitkan Aktivasi IKD Perekaman KTP

9 November 2025
TNI-POLRI

Babinsa Kodim Ponorogo Kerja Bakti Bersihkan Parit Bersama Warga

9 November 2025
Next Post

Peran PPNS dalam Penegakan Hukum Harus Dibarengi dengan Peningkatan Kapasitas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021