JAKARTA || Bedanews.com – Sudah betul apa yang disampaikan
YM Waka MA, H. Suharto, SH, MH bahwa pers perlu ikut membantu mengedukasi masyarakat supaya cerdas, itu betul.
Djuyamto juga mengatakan, kalau memang ada keluhan publik terhadap Pengadilan kemudian diberitakan ya tidak apa-apa, sampaikan saja. “Kalau pun tidak harus dituliskan namun bisa juga di sampaikan melalui lisan. Itulah yang disebut membantu, karena kalau kita tidak diawasi atau diingatkan, seperti orang pasti akan semakin keenakan,” tandasnya, Senin (26/8).
Media merupakan pilar ke4 dari stakeholder dikaitkan dengan hukum dan demokrasi. Yang disebut media itukan alat, alatnya publik, alatnya masyarakat, alatnya warga negara untuk ‘berpatisipasi’ dan untuk mengawasi, untuk mengingatkan, mengontrol baik lembaga-lembaga yudikatif dan eksekutif.













