• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terbentur Beton Rakyat, Rencana Jokowi Berantakan

Terbentur Beton Rakyat, Rencana Jokowi Berantakan

angel angel by angel angel
23 Agustus 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

JAKARTA || Bedanews.com – Putusan MK No 60 dan No 70 pada 20 Agustus membuat rencana besar, dan jahat, Jokowi menjadi berantakan. Jokowi mau memborong pencalonan kepala daerah, menghancurkan salah satu partai politik, PDIP, agar tidak bisa mencalonkan sendiri kepala daerah.

Jokowi mau menguasai kepala daerah di seluruh Indonesia, dengan memaksa partai politik bergabung ke koalisi atau kartel besar KIM Plus. PKS sudah menyerah. Nasdem sudah bertekuk lutut. PKB sedang digarap. Cak Imin akan digeser melalui PKB tandingan kalau tidak mau mendukung.

BeritaTerkait

Pertahankan Disertasi, Helmy Thohir Raih Doktor Hukum Islam dari UIN Bandung

3 Februari 2026
Anggota DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti.

Rinna Suryanti: Kebijakan Pajak Daerah Harus Berpihak pada UMKM

3 Februari 2026

Nampaknya, rencana jahat Jokowi untuk menguasai kepala daerah dan Indonesia, akan berjalan mulus.

Partai Golkar sudah dikuasai, untuk menjadi kendaraan yang nantinya akan memimpin kartel partai politik besar tersebut. Bukan Gerindra. Karena perolehan suara Golkar secara nasional lebih besar dari Gerindra.

Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Gioco Plinko nei Casinò Online

Next Post

Semarak HUT MA Ke-79, PN Cikarang Luncurkan Aplikasi SIAP MA Terintegrasi, e-court Upaya Hukum Kasasi & Peninjauan Kembali, Deteksi Dini & JDIH Mobile, Anugrah MA

Related Posts

Edukasi

Pertahankan Disertasi, Helmy Thohir Raih Doktor Hukum Islam dari UIN Bandung

3 Februari 2026
Anggota DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti.
Politik

Rinna Suryanti: Kebijakan Pajak Daerah Harus Berpihak pada UMKM

3 Februari 2026
TNI-POLRI

Operasi Keselamatan Candi 2026, Satlantas Polres Demak Fokuskan Edukasi dan Penindakan

3 Februari 2026
TNI-POLRI

Kodim 0802/Ponorogo Menggelar Latihan Perorangan Dasar Intelijen Tahun 2026

3 Februari 2026
TNI-POLRI

33 Unit KDKMP di Blitar Rampung, Tertinggi di Wilayah Korem 081/DSJ

3 Februari 2026
Sosialisasi program makan bergizi gratis di Grobogan.
News

Hadir di Grobogan, Program MBG Jadi Langkah Strategis Atasi Permasalahan Gizi Secara Bertahap

3 Februari 2026
Next Post

Semarak HUT MA Ke-79, PN Cikarang Luncurkan Aplikasi SIAP MA Terintegrasi, e-court Upaya Hukum Kasasi & Peninjauan Kembali, Deteksi Dini & JDIH Mobile, Anugrah MA

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021