• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terbentur Beton Rakyat, Rencana Jokowi Berantakan

Terbentur Beton Rakyat, Rencana Jokowi Berantakan

angel angel by angel angel
23 Agustus 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

JAKARTA || Bedanews.com – Putusan MK No 60 dan No 70 pada 20 Agustus membuat rencana besar, dan jahat, Jokowi menjadi berantakan. Jokowi mau memborong pencalonan kepala daerah, menghancurkan salah satu partai politik, PDIP, agar tidak bisa mencalonkan sendiri kepala daerah.

Jokowi mau menguasai kepala daerah di seluruh Indonesia, dengan memaksa partai politik bergabung ke koalisi atau kartel besar KIM Plus. PKS sudah menyerah. Nasdem sudah bertekuk lutut. PKB sedang digarap. Cak Imin akan digeser melalui PKB tandingan kalau tidak mau mendukung.

BeritaTerkait

PN Depok Lantik Dan Ambil Sumpah Dua Panitera Muda

22 April 2026

RDP Bareng Walhi. Komisi IV DPRD Jabar Bahas Isu Energi dan Implementasi Co-Firing Biomassa

22 April 2026

Nampaknya, rencana jahat Jokowi untuk menguasai kepala daerah dan Indonesia, akan berjalan mulus.

Partai Golkar sudah dikuasai, untuk menjadi kendaraan yang nantinya akan memimpin kartel partai politik besar tersebut. Bukan Gerindra. Karena perolehan suara Golkar secara nasional lebih besar dari Gerindra.

Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Gioco Plinko nei Casinò Online

Next Post

Semarak HUT MA Ke-79, PN Cikarang Luncurkan Aplikasi SIAP MA Terintegrasi, e-court Upaya Hukum Kasasi & Peninjauan Kembali, Deteksi Dini & JDIH Mobile, Anugrah MA

Related Posts

Ragam

PN Depok Lantik Dan Ambil Sumpah Dua Panitera Muda

22 April 2026
Headline

RDP Bareng Walhi. Komisi IV DPRD Jabar Bahas Isu Energi dan Implementasi Co-Firing Biomassa

22 April 2026
Ragam

Pemkab Sukabumi Bahas Baseline Dokumen RP3KP

22 April 2026
Ragam

Kadis DKUKM Kabupaten Sukabumi Menijau Pembangunan Gerai KDMP

22 April 2026
Ragam

Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi Penyampaian Rekomendasi LKPJ TA 2025

22 April 2026
Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) sukses menyelenggarakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Wisma Perdamaian, Kota Semarang
News

DPR RI Tekankan Program MBG Penting Sebagai Investasi Masa Depan Anak Bangsa

22 April 2026
Next Post

Semarak HUT MA Ke-79, PN Cikarang Luncurkan Aplikasi SIAP MA Terintegrasi, e-court Upaya Hukum Kasasi & Peninjauan Kembali, Deteksi Dini & JDIH Mobile, Anugrah MA

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021