KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menyediakan alat kontrasepsi di sekolah, ditegaskan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Elin Wati, melalui telepon selular, Rabu 7 Agustuss 2024, itu sangat tidak layak, bukan tidak layak lagi, sebab hal itu bisa merusak generasi muda kedepannya.
Alasan Srikandi dari Fraksi PAN itu, alat kontraspsi berupa kondom itu peruntukkannya bukan untuk pelajar, lebih tepat untuk orang yang sudah berkeluarga yang ingin mengatur kehamilan dalam rumah tangganya, dengan tujuan agar bisa hidup lebih baik lagi.
“Jadi kalau disediakan di sekolah dan diberikan kepada pelajar sama dengan merusak generasi muda kita, karena akan menyebabkan hubungan terlarang (Sex Bebas)). Kita itu orang timur yang beragama tidak bisa membiarkan itu terjadi,” ungkapnya.
Ia menyatakan setuju kalau masalah penyediaan alat kontrasepsi di sekolah harus di kaji ulang lebih dalam. Jangan sampai menjadi polemik di maasyarakat.
Elin juga mengakui sangat miris mendengar kalau prlajar kita disediakan alat kontrasepsi disekolahnya. Cukup dengan memberikan edukasi mengenai reproduksi dengan berbagai penjelasan yang signifikan.
Juga bagaimana dampaknya apabila melakukan perbuatan terlarang itu, baik secara hukum dan agama. Jelas penyediakan alat kontrasepsi itu bukan solusi melainkan berindikasi menjerumuskan generasi muda pada perbuatan terlarang yang dibenci Alloh SWT.
Bila alasannya sebagai pencegahan agar reproduksi tidak rusak tak bisa melahirkan, Elin menuturkan, carilah solusi melalui pembelajaran atau edukasi dengan jelas, sehingga generasi muda bisa memahaminya secara benar. Tentu saja dengan disertai keterangan lainnya bila terjadi melakukan perbuatan terlarang.
“Kalau menyediakan kondom di sekolah sama saja dengan menyetujui perbuatan terlarang bagi pelajar. Kondom itu bukan untuk pelajar tapi bagi orang yang berkeluarga,” tandasnya.***













