JEPARA || Bedanews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa mencanangkan dan mendeklarasikan Industri Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kabupaten Jepara di PLN Tanjung Jati B yang berlokasi di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Selasa (6/8).
Melalui keterangan, Selasa (6/8), Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H, M.Hum, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, menekankan komitmen Industri Bersinar ini untuk menciptakan lingkungan industri yang bebas dari penyalahgunaan narkoba khususnya pada Objek Vital Nasional.
Jendral Bintang satu ini menegaskan, ini perlu dicegah, perlu diantisipasi, jangan sampai industri ini, investasi yang luar biasa ini diganggu hanya karena beberapa oknum yang terkena narkoba. Oleh karena itu, kami memberikan perhatian yang penuh terhadap objek-objek vital Nasional, tandasnya.