• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Transaksi Kripto Meningkat Pesat, Penerimaan Pajak Indonesia Meroket

Transaksi Kripto Meningkat Pesat, Penerimaan Pajak Indonesia Meroket

vritimes com by vritimes com
5 Agustus 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penerimaan pajak dari industri kripto di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa total setoran pajak dari sektor ini mencapai Rp798,84 miliar sejak Mei 2022 hingga Juni 2024. Angka ini merupakan kontribusi sebesar 3% dari total pajak yang dikumpulkan dari kegiatan ekonomi digital yang mencapai Rp25,88 triliun.

Kenaikan penerimaan pajak dari industri kripto ini menunjukkan minat yang tinggi dari investor domestik. Hal ini dibuktikan dari penerimaan pajak kripto di Indonesia yang terus menunjukkan pertumbuhan pesat sejak awal tahun 2024. Pada kuartal pertama 2024 saja, DJP mencatat total pajak yang terkumpul dari transaksi kripto mencapai Rp112,93 miliar.

Mulai 1 Mei 2022, pemerintah memberlakukan pajak pada aset kripto melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 68/PMK.03/2022. Peraturan tersebut mengatur tentang PPh dan PPN untuk transaksi perdagangan aset kripto, dengan tarif PPh sebesar 0,1% dari nilai transaksi untuk penjual aset kripto dan PPN sebesar 0,11% dari nilai transaksi untuk pembelian aset kripto. Bagi pedagang fisik aset kripto yang tidak terdaftar di Bappebti, tarif pajaknya lebih tinggi, yakni PPh sebesar 0,2% dan PPN sebesar 0,22%.

BeritaTerkait

Gubernur Kalsel Lantik Para Pejabat Tinggi Pratama, Fatkhan Jabat Kepala BPKAD Provinsi Kalsel

13 Oktober 2025
SAMBUTAN-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin saat memberikan Sambutan acara dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2025 selama di Wyndham Panbil Batam. (Foto Humas).

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

13 Oktober 2025
Page 1 of 6
12...6Next
Previous Post

Tokenisasi Aset Real Estat Pertama di Indonesia Kolaborasi D3 Labs, BTN dan Reliance Grup.

Next Post

Kampus UKM dan IAII Berdayakan Binaan Baznas melalui Pelatihan Pemasaran Digital

Related Posts

News

Gubernur Kalsel Lantik Para Pejabat Tinggi Pratama, Fatkhan Jabat Kepala BPKAD Provinsi Kalsel

13 Oktober 2025
SAMBUTAN-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin saat memberikan Sambutan acara dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2025 selama di Wyndham Panbil Batam. (Foto Humas).
News

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Prajurit Konga 2025 Terima Penghargaan UN Medal Setelah 6 Bulan Misi Perdamaian di Lebanon

13 Oktober 2025
Ragam

SWARA JAKARTA 80’S Wadah Bernyanyi dan Bersahabat, Lintas Sekolah Lulusan SLTA Jakarta 80-an

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Gotong-Royong TNI-Polri di Trenggalek, Turun Tangan Benahi Jalan Desa Baruharjo

13 Oktober 2025
Ragam

500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan

13 Oktober 2025
Next Post

Kampus UKM dan IAII Berdayakan Binaan Baznas melalui Pelatihan Pemasaran Digital

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021