Bandung, BEDAnews – Mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi datang memenuhi panggilan tim penyidik Kejati Jabar. Karna Sobahi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Arsan Latif yang telah mendekam di Rutan Kelas 1 Bandung.
Tim Penyidik Pidsus Kejati Jabar memeriksa Karna Sobahi selama 9 jam yakni dari jam 09.00 WIB sampai jam 18.00 WIB pada Kamis 25/7/2024.
Dihubungi melalui saluran Whatsappnya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan dari mulai pukul sembilan dan selesai menjelang maghrib dan pemeriksaan tersebut sebagai saksi untuk tersangka Arsan Latif, ” tutur Kasipenkum.
Karna Sobahi diperiksa dalam perkara pasar Cigasong Majalengka ini sudah yang ke tiga kalinya.